Logo

Pencurian Emas Rp250 Juta di Kediri Digagalkan

Reporter:,Editor:

Rabu, 14 October 2026 09:00 UTC

Pencurian Emas Rp250 Juta di Kediri Digagalkan

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto didampingi Kasi Humas Polres Kediri kota AKP Sundari saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026. Foto: Queen/Jatimnet.

JATIMNET.COM, Kediri – Pencurian emas batangan seberat 95 gram senilai Rp 250,9 juta dengan modus transaksi cash on delivery (COD) di Perumahan Mojoroto Indah, Kota Kediri, digagalkan suami korban dan warga, Senin sore, 12 Oktober 2026.

Dua pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah kendaraan mereka ditabrak suami korban saat melarikan diri. Sementara itu, seorang perempuan yang diduga terlibat masih dicari polisi.

Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah milik Didit Prihantoro. Lokasi tepatnya, di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Korban, Karina Lorenz, datang bersama suaminya untuk melakukan transaksi jual-beli emas batangan. Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban menerima pesanan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Yuni. Transaksi kemudian disepakati berlangsung sore hari dengan sistem COD.

Setibanya di lokasi, korban masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang akan dijual, sedangkan suaminya menunggu di mobil.

Saat korban menulis nota setelah terjadi kesepakatan, emas seberat 95 gram tersebut dibawa kabur melalui pintu belakang. Korban juga dikunci di dalam rumah.

Korban berteriak dan menghubungi suaminya. Mengetahui kejadian itu, suami korban langsung mengejar para terduga pelaku ke arah timur.

“Dalam pengejaran itu, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan pelaku dari belakang hingga keduanya terjatuh. Warga sekitar kemudian membantu mengamankan pelaku,” kata Rudi, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dua pria berinisial MN dan MA, yang sama-sama berasal dari Kabupaten Bangkalan kemudian diamankan.

Keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Polisi juga berhasil mengamankan emas batangan yang menjadi sasaran pencurian dengan nilai sekitar Rp250,9 juta.

Rudi mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan yang diteruskan Bhabinkamtibmas melalui ketua RT setempat.

“Demi kemanusiaan dan menjaga hak asasi manusia, kami langsung membantu membawa terduga pelaku ke rumah sakit. Saat ini kami menunggu hasil medis dari pihak RS Bhayangkara. Sementara itu, unit Reskrim Polsek Mojoroto sudah mulai melakukan penyidikan dengan memeriksa para saksi dan korban,” jelasnya.

Polisi masih mencari Yuni, perempuan yang diduga terlibat dalam pemesanan emas tersebut. Penyidik juga mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan korban.

Polsek Mojoroto mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melakukan transaksi barang berharga melalui media sosial, terutama dengan sistem COD.