Kamis, 17 October 2019 13:39 UTC
MENYERAHKAN DIRI. Sopir sekaligus pemilik truk pengangkut pepaya varietas Taiwan yang terlibat kecelakaan di Saradan dengan dua korban tewas terpanggang digelandang aparat Polres Madiun, Kamis 17 Oktober 2019. FOTO. Nd.Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun - Personel Polres Madiun mengamankan pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua remaja meninggal terbakar bersama satu unit sepeda motor di jalur Madiun-Nganjuk wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, pada Sabtu 12 Oktober 2019, malam.
Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di gerbang tol Caruban.
Dari video itu diketahui truk pengangkut pepaya varietas Taiwan dari Malang menuju Jakarta berpelat nomor N 9749 DK. Dari rekaman itu pula diketahui ada beberapa bagian truk berwarna kuning itu yang tidak lengkap.
BACA JUGA: Kecelakaan, Dua Pria Tewas Terpanggang Bersama Motornya
Lampu sein kanan-bawah, logo Mitsubishi, dan tulisan fuso hilang. Diduga kuat, bagian yang ditemukan di lokasi kejadian itu copot saat truk menabrak sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor S 5301 RJ yang terbakar dan ditumpangi kedua korban.
"Setelah menabrak motor, truk sempat berhenti tapi sopir dan kernetnya tidak memberikan pertolongan atau melapor ke polisi. Truk terus melaju dan masuk tol melalui gerbang Caruban," Ruruh menjelaskan.
Dari pelat nomor yang terekam CCTV, diketahui truk dimiliki oleh Suseno (62), warga Desa Sonowangi, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Setelah dilacak ke Malang, terungkap, sopir yang melarikan diri ternyata sekaligus pemilik truk.
BACA JUGA: Inafis Polres Madiun Identifikasi Dua Korban Kecelakaan Warga Sidoarjo
Polisi juga mendapatkan nomor telepon seluler Suseno dari pihak keluarganya. Saat dihubungi, pria itu mengakui perbuatannya dan berjanji menyerahkan diri setelah bongkar muat di Jakarta.
Hingga akhirnya, Rabu sore 16 Oktober 2019 sopir truk dan kernetnya datang ke Mapolres Madiun. Saat petugas memeriksa truk, bagian yang terekam CCTV diketahui hilang dan rusak sudah diperbaiki.
Polisi menduga upaya itu dilakukan untuk menghilangkan jejak tentang keterlibatan truk dalam tabrak lari di wilayah Saradan. "Sopir dijadikan tersangka dan seorang kernetnya sebagai saksi dalam kecelakaan yang mengakibatkan korban terbakar," ujar kapolres.
BACA JUGA: Jalur Ganda Stasiun Babadan - Geneng Segera Diuji Coba
Kecelakaan lalu lintas terjadi ketika truk melaju dari Timur (Nganjuk) ke Barat (Madiun). Saat tiba di lokasi kejadian, berdasarkan keterangan tersangka, sepeda motor Honda Tiger berpelat nomor S 5301 RJ melaju dari arah berlawanan dan tiba-tiba putar balik.
Motor itu dikendarai oleh Ricco Maytricio (15) dan membonceng Mohamat Bagus Satria (17). Kedua korban yang sama-sama warga Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo tewas di lokasi kejadian. Kondisinya terpanggang karena sepeda motor yang ditunggangi terbakar.
BACA JUGA: Operasi Kendaraan, LLAJ Madiun Tindak 33 Pelanggar
"Sumber api diduga karena motor berbenturan dengan aspal dan kondisi mesinnya panas. Kemudian, meyulut bahan bakar minyak," Ruruh menjelaskan.
Sementara itu, Suseno mengaku, setalah menabrak ia sempat menghentikan truk. Namun, ia memilih meneruskan perjalanan meski sudah diingatkan oleh kernetnya untuk memberi pertolongan.
"Saya takut kalau dimassa. Maka, saya meneruskan perjalanan dengan masuk pintu tol Caruban," ujar Suseno.
