Kamis, 08 October 2026 04:28 UTC

Kondisi truk barang ringsek di bagian kepala truk akibat menerobos pembatas di wilayah Ketapang Banyuwangi pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Foto: Humas KAI Daop 9 Jember
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Sebuah truk Hino bernomor polisi P 8850 UV menabrak dan merobohkan portal pembatas ketinggian di depan Viaduk BH 87A, KM 17+394 petak jalan Argopuro–Ketapang, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu malam, 7 Oktober 2026) malam. Insiden tersebut diduga terjadi karena kendaraan tetap melintas meski melebihi batas tinggi yang diizinkan.
Akibat kejadian itu, pengemudi truk, Fandy Ahmad, dan kernetnya, Husna Fitroh, mengalami luka-luka. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa portal pembatas dimensi memiliki fungsi penting dalam melindungi infrastruktur perkeretaapian, khususnya jembatan atau viaduk dari potensi benturan kendaraan yang melebihi batas ukuran.
"Ketika kendaraan dengan ketinggian melebihi batas tetap memaksakan diri melintas, risikonya bukan sekadar truk rusak, tetapi mengancam infrastruktur di atasnya dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Cahyo, Kamis (8/10/2026).
Ia menjelaskan, Viaduk BH 87A memiliki tinggi bebas sekitar 4,05 meter, sedangkan portal pengaman dipasang dengan tinggi maksimal 4 meter. Batas tersebut telah dilengkapi rambu peringatan yang dapat dilihat dengan jelas oleh pengguna jalan.
KAI mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan keselamatan banyak orang. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 48 mengenai persyaratan teknis kendaraan dan pemuatan barang.
Selain itu, pengawasan terhadap dimensi dan muatan kendaraan juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2021 tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Dimensi Kendaraan.
Meski portal pengaman sempat roboh akibat benturan, KAI Daop 9 Jember memastikan operasional perjalanan kereta api tetap berjalan aman dan tidak mengalami gangguan.
"Tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pemeriksaan prasarana sekaligus berkoordinasi untuk pemulihan fungsi pengaman viaduk," tambah Cahyo.
KAI juga mengimbau para pengemudi, terutama angkutan barang, agar memeriksa tinggi kendaraan beserta muatannya sebelum melintasi jalur yang memiliki pembatas dimensi.
"Jangan memaksakan kendaraan lewat jika dimensi tidak memungkinkan. Lebih baik berhenti dan cari jalur alternatif daripada mengambil risiko fatal. Keselamatan bukan soal siapa yang cepat sampai, tapi bagaimana semua orang sampai dengan selamat," pungkas Cahyo.
