Selasa, 13 October 2026 13:35 UTC

Ilustrasi. Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok KPK
JATIMNET.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi kali ini berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan menjadi OTT ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut. Menurut dia, penyidik telah mengamankan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan,” ujar jenderal polisi bintang tiga ini.
Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan secara terperinci identitas pihak-pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi, maupun barang bukti yang disita.
“Untuk detailnya, nanti akan diumumkan oleh jubir KPK,” sambung Setyo.
Beredar kabar, pihak yang diamankan diantaranya adalah sejumlah pejabat BNPB.
Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK.
Mengacu pada hukum acara pidana yang berlaku, komisi anti rasuah memiliki waktu 1x 24 jam untuk mengamankan seseorang. Setelah itu, KPK harus menetapkan mereka sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.
Informasi yang dihimpun, OTT digelar sepanjang hari Selasa, 13 Oktober 2026. Dengan demikian, KPK akan menetapkan status tersangka paling lambat pada Rabu sore, 14 Oktober 2026.
Informasi tersebut terbilang mengejutkan. Mengingat BNPB merupakan salah satu lembaga yang saat ini disorot terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra yang belum reda.
Karhutla tersebut bahkan sudah menimbulkan keluhan serius dari Malaysia. Negeri jiran tersebut merasakan dampak langsung dari asap kiriman Indonesia.
