Reporter:
Rabu, 24 February 2021 00:20 UTC

Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kementerian Sosial akan mendapatkan sejumlah barang Hadiah Tidak Tertebak (HTT) dan barang undian yang belum diambil oleh pemenangnya. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 Tentang Undian.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengatakan, barang-barang yang akan dilelang itu berupa mobil mewah jenis Rolls Royce Type Ghost tahun 2012 hingga puluhan emas batangan dengan nilai bervariasi.
Total ada 9 unit mobil, 50 batang emas, hingga 27 unit sepeda motor. Risma menyampaikan, barang-barang tersebut diserahkan ke Kementerian Sosial dan kemudian digunakan untuk kegiatan sosial.
sumber berita: suara.com
Berita Lainnya
NASIONAL
Rais Aam PBNU Pastikan Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketua Umum
29 Nov 2025 12:00 UTC
NASIONAL
Wamenko Otto Hasibuan Tekankan Pentingnya Edukasi Publik Jelang Penerapan KUHP Baru
27 Nov 2025 08:07 UTC
NASIONAL
Kanwil DJPb Jatim Pastikan Bantuan Pemerintah bagi Al-Khoziny Sidoarjo
27 Nov 2025 05:00 UTC
NASIONAL
KPK Geledah Kantor Pemeneng Tender Proyek Monumen Reog Ponorogo
26 Nov 2025 15:00 UTC
NASIONAL
KPK Dukung Percepatan Pengesahan RUU Perampasan Aset
26 Nov 2025 00:00 UTC
NASIONAL
Peringatan HGN 2025 di SD Almadany: Guru Tak Tergantikan AI
25 Nov 2025 04:00 UTC
