Jumat, 16 October 2026 10:00 UTC

Sugeng (kaus hitam) dan para warga Kecamatan Puncu saat berada di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Jum'at, 16 Oktober 2026. Foto: Queen.
JATIMNET.COM, Kediri — Warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, menolak aktivitas tambang galian C PT Empat Pilar Anugerah Sejahtera (EPAS) kembali beroperasi.
Mereka mendesak penutupan permanen karena khawatir penambangan pasir dan batu merusak sumber air, lingkungan, serta infrastruktur.
Juru bicara warga Kecamatan Puncu, Sugeng mengatakan keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kelanjutan aktivitas tambang tersebut.
“Wilayah Puncu terdampak paling parah. Tolong, stakeholder mengutamakan keselamatan warga. Jangan mengabaikan keselamatan warga hanya untuk mementingkan pemodal yang tidak bertanggung jawab, pemodal rakus,” tegas Sugeng.
Pernyataan itu disampaikan setelah audiensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kediri, pemerintah desa, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri, Jumat, 16 Oktober 2026.
Warga asal Desa Sukomoro itu menegaskan penolakan terhadap kemungkinan perusahaan kembali menjalankan operasionalnya. Menurut dia, aktivitas penambangan dikhawatirkan mengganggu kelangsungan hidup warga, terutama terkait keberadaan sumber air.
“Kami sangat tidak setuju andai PT EPAS beroperasi kembali. Bagaimanapun kami warga Puncu menolak berlanjutnya operasional PT EPAS di wilayah kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman, menyatakan PT EPAS merupakan perusahaan yang memiliki izin pertambangan hingga 2027.
“PT EPAS ini adalah perusahaan legal. Maka, PT EPAS sudah berbesar hati untuk menutup sementara usahanya, karena dasarnya sebenarnya izinnya sampai 2027,” ujarnya.
Menurut Aftabuddin, penutupan sementara tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah daerah dengan perusahaan. Selanjutnya, kajian mengenai dampak lingkungan akan dilakukan oleh lembaga independen.
, Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, MHD. Aftabuddin Rijaluzzaman saat diwawancarai wartawan di Kantor Sekretariat Pemkab Kediri, Jumat, 16 Oktober 2026. Foto: Queen.
Warga Khawatir Bencana Terulang
Penolakan warga juga dipicu kekhawatiran terhadap potensi bencana. Mereka mengingat kejadian aliran lahar dingin yang pernah menerjang wilayah Puncu pada 1990-an serta dampak erupsi Gunung Kelud pada 1990 dan 2014.
Warga menilai pengerukan di kawasan hulu sungai berpotensi memperbesar risiko bencana apabila tidak dikendalikan.
“Kami tidak mau kejadian di Sumatra terjadi di daerah kami. Kami tidak mau seperti tahun '90, Kecamatan Puncu kena aliran lahar dingin. Kalau hulunya sudah dikeruk tanpa ampun, apa akibatnya?” ungkap Sugeng.
Ia menambahkan, warga Puncu merasa memiliki pengalaman langsung menghadapi dampak erupsi Gunung Kelud. Karena itu, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan risiko lingkungan sebelum mengizinkan aktivitas tambang kembali berjalan.
“Yang jelas kami orang asli Puncu, kalau ada letusan seperti 2014 dan 1990, kami sangat-sangat terdampak. Jangan sampai kejadian tahun 2014 dan 1990 terulang lagi,” katanya.
Sugeng menegaskan warga akan mengambil langkah sendiri apabila tuntutan penutupan permanen tidak ditindaklanjuti. Ia menyebut warga berencana menerapkan hukum adat sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau stakeholder terkait tidak mau menindaklanjuti, berarti hukum adat akan kami terapkan. Terserah kami mau menutup dengan cara kami sendiri. Yang jelas kami ingin anak cucu kami besok terselamatkan, alam ini masih bisa dimiliki, tidak mementingkan kerakusan pengusaha yang rakus dan tamak,” tegasnya.
