HUKUM, 07/07/2022
Dua Pengedar SS Seberat 43,4 Kilogram Divonis Pidana Mati
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis mati terhadap dua pengedar narkoba, yakni Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Layani Pemudik, Banser Ngoro Mojokerto Buka Posko Tambal Ban Gratis dan Layanan Kesehatan
Mobil Tertimbun Longsor di Mojokerto, Satu Korban Ditemukan Tewas
Tapai Ketan Hitam, Sajian Khas Lebaran yang Berlangsung Turun Temurun
Jalur Alternatif Mojokerto-Batu via Pacet Tutup Akibat Tanah Longsor