HUKUM, 07/07/2022
Dua Pengedar SS Seberat 43,4 Kilogram Divonis Pidana Mati
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis mati terhadap dua pengedar narkoba, yakni Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Penampakan Jalan Mulus Gunung Gumitir Penghubung Jember-Banyuwangi
Cek Proyek P3-TGAI di Sampang, BBWS Brantas Temukan Pekerjaan Salahi Spesifikasi
Walk Out
Saat Audiensi, Aliansi Masyarakat Sampang Ancam Gelar Demonstrasi
Jalur Gumitir Penghubung Banyuwangi-Jember akan Dibuka 4 September 2025
“Adu Banteng” Dua Truk di Jalan Raya Jabon, Sopir Tewas Terjepit Kabin