NASIONAL, 26/10/2018
Terlibat Korupsi, 2.357 PNS Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat 2.357 PNS sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat karena terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak Pantai Balekambang
Tarif Impor Trump Diterapkan, Pelaku IKM dan UMKM Mojokerto Minta Perlindungan