NASIONAL, 26/10/2018
Terlibat Korupsi, 2.357 PNS Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri mencatat 2.357 PNS sedang diproses pemberhentiannya dengan tidak hormat karena terlibat korupsi yang hukumannya sudah inkracht.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas