MRBRUS, 24/06/2020
Sanksi Push Up Bagi Pelanggar di Normal Baru
Satpol PP Kota Surabaya terus menegakkan Perwali Surabaya tentang pedoman tatanan normal baru. Salah satunya memberikan hukuman push up bagi pengendara yang tidak menggunakan masker dan warga yang tidak jaga jarak.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dugaan Pemecetan Sepihak, 11 Operator Desa Mengadu DPMD Sampang
Pemkab Sampang Buka Seleksi Terbuka Calon Direksi BUMD PT GSM
Bahlil Hadiri Munas XII SOKSI, Ingatkan Filosofi Sapu Lidi
Lima Proyek Jembatan Senilai Rp8 M dari BNPB di Sampang Belum Dilelang
Honor Petugas Kebersihan Dominasi Anggaran Sarpras Olahraga di Sampang