PT Meratus Line dianggap tak kunjung menunjukkan itikad baik menyelesaikan pembayaran utang pada PT Bahana Line sebesar Rp50 miliar lebih terkait dengan utang suplai bahan bakar minyak (BBM).
PT Bahana Line menyesalkan tindakan dari PT Meratus Line yang hingga kini terus mengulur waktu untuk memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan putusan Pengadilan Niaga.
Kasus penipuan dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM), Polisi mengajukan upaya penyitaan terhadap kapal milik PT Bahana Line ke Pengadilan Negeri Surabaya.