BERITA, 15/02/2022
Surabaya PPKM Level 3, Kapasitas dan Operasional Tempat Usaha Dibatasi
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya kini berstatus Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi