BERITA, 15/02/2022
Surabaya PPKM Level 3, Kapasitas dan Operasional Tempat Usaha Dibatasi
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya kini berstatus Level 3 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Progres Rekonstruksi Jalan di Kawasan Sampang Sport Center Diklaim Capai 25 Persen
Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras