Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 lalu. Dengan demikian, masyarakat bisa leluasa beraktivitas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, seiring dengan dicabutnya PPKM, maka asesmen untuk kegiatan keramaian juga tak lagi dilakukan.