BERITA, 16/03/2021
Disdag Tertibkan Toko Swalayan agar UMKM Dapat Hak Kemitraan Gratis
Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemanfaatan Bangunan Toko Swalayan Nomor 510/05905/436.7.21/2021 tertanggal 12 Maret 2021.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Seorang Pemuda Meregang Nyawa di Jalan Raya Mojosari-Mojokerto
Material Proyek Rekonstruksi Jalan di Kawasan SSC Sampang Usang dan Berlumut
HPS Proyek Fisik di Sampang Turun 50 Persen dari Pagu Anggaran
Truk Tangki LPG 15 Ton Terguling di Mojokerto, Begini Kondisinya
Anggota DPRD Sampang Soroti Nilai Pagu Proyek yang Naik 2 Kali Lipat