DAERAH, 02/07/2020
Bunuh Ayah, Anak dan Ibu Divonis 20 Tahun dan 10 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember akhirnya menjatuhkan vonis bersalah pada anak dan ibu yang tega membunuh ayah atau suaminya sendiri dalam sidang terpisah secara online yang digelar Kamis petang, 2 Juli 2020.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Diduga Lelah, Buruh Tani Ini Meninggal Dunia saat Panen Padi
GP Ansor Mojokerto Diharapkan Jadi Mitra Pembangunan SDM Pemuda