BERITA, 05/11/2018
Tiga Pembakar Bendera Divonis Penjara
Ketiga terdakwa terbukti melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum sehingga mendapatkan hukuman selama 10 hari dan harus membayar biaya perkara sebesar Rp2 ribu.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Mobil Tertimbun Longsor di Mojokerto, Satu Korban Ditemukan Tewas