BERITA, 28/10/2021
Terbitkan Perwali, Pemkot Surabaya Beri Relaksasi Pajak BPHTB hingga 50 Persen
Pemkot Surabaya menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 102 Tahun 2021 tentang insentif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
844 Pasutri di Mojokerto Ajukan Cerai, Judi Online Salah Satu Penyebab
Nahkoda Baru Golkar Jatim, dari Pesantren untuk Masyarakat
Tabrak Truk Parkir di Mojosari, Pria asal Jombang Tewas
Tahun Ajaran Baru, Sejumlah Sekolah di Mojokerto Bakal Terapkan e-Ijazah
Iuran Tasyakuran Kelulusan MAN 1 Gresik Rp1,27 Juta per Siswa Disorot