HUKUM, 29/04/2021
Kejari Tajung Perak Surabaya Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu-sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Proyek Jalan Imam Bonjol Baru Sampang Dikebut, Subhan: Jangan Asal-Asalan!
Gratis hingga 2 Juni, Warga Antre Naik Bus Trans Jatim Rute Mojokerto-Sidoarjo
Diduga Digendam Saat Menunggu Bus Trans Jatim, Dompet Perempuan Ini Raib
Jan Hwa Diana Kembalikan Ijazah Mantan Karyawan dan Dokumen Lainnya
Ning Ita Dorong Digitalisasi TK di Mojokerto Lewat Pelatihan AI