HUKUM, 29/04/2021
Kejari Tajung Perak Surabaya Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu-sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
18 Desa di Sampang Terima BK Provinsi Senilai Rp9,8 Miliar
Jeep Ditumpangi Wisatawan asal China Terjun ke Jurang di Jalur Bromo
Jasad Pemuda yang Terjun ke Aliran Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan