HUKUM, 29/04/2021
Kejari Tajung Perak Surabaya Musnahkan 1,8 Kilogram Sabu-sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
berita-mojokerto_2
#
covid-19
Berita Populer
Dua Pemotor Alami Rem Blong di Jalur Cangar-Pacet, Satu Orang Meninggal Dunia
Diduga Korsleting Listrik, Motor Terbakar di Jalan Raya Sumengko Jatirejo
Zulkifli Syukur Gantikan Didik Ludianto sebagai Pelatih Persela
Ada Beberapa Luka di Tubuh Mayat Wanita yang Ditemukan di Tahura Pacet
Tradisi Keresan saat Maulid Nabi di Mojokerto, Ratusan Warga Berebut Hasil Bumi