ppkm-surabaya-berada-di-level-3-makan-ditempat-diperbolehkan
BERITA, 25/08/2021 PPKM Surabaya Berada di Level 3, Makan Ditempat Diperbolehkan
“Memang beberapa pusat perbelanjaan itu sudah diperkenankan buka, tempat makan atau restoran juga sudah diperbolehkan untuk dine-in (makan di tempat). Namun harus tetap mengikuti aturan. Misal tempat itu dibatasi hanya untuk 20 orang, ya kami harap bisa menerapkan 20 orang,” kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriandhitya.