Pada momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani meminta pemerintah memperhatikan nasib buruh pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipataker).