HUKUM, 19/01/2022
Syarat Terpenuhi, Kejati Jatim Lakukan Diskresi Kecelakaan Lalu Lintas di Lumajang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan diskresi dengan menghentikan penuntutan terhadap tersangka Ade Imron Syahrono atas perkara tindak pidana Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata