HUKUM, 19/01/2022
Syarat Terpenuhi, Kejati Jatim Lakukan Diskresi Kecelakaan Lalu Lintas di Lumajang
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan diskresi dengan menghentikan penuntutan terhadap tersangka Ade Imron Syahrono atas perkara tindak pidana Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Target Turunkan Stunting, Mas Pj Wali Kota Mojokerto Beri Kado Ultah dan Susu
Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya