MRBRUS, 30/09/2019
MUI Haramkan Makan dengan Setan
MUI mengeluarkan fatwa haram bagi produk yang menggunakan nama setan, demit, iblis, neraka maupun setan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Kaos Ind “One” Sia “Peace” Dilarang Polisi, Ini Kata Praktisi Hukum
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik