DAERAH, 02/07/2020
Bunuh Ayah, Anak dan Ibu Divonis 20 Tahun dan 10 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember akhirnya menjatuhkan vonis bersalah pada anak dan ibu yang tega membunuh ayah atau suaminya sendiri dalam sidang terpisah secara online yang digelar Kamis petang, 2 Juli 2020.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata