DAERAH, 02/07/2020
Bunuh Ayah, Anak dan Ibu Divonis 20 Tahun dan 10 Tahun Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember akhirnya menjatuhkan vonis bersalah pada anak dan ibu yang tega membunuh ayah atau suaminya sendiri dalam sidang terpisah secara online yang digelar Kamis petang, 2 Juli 2020.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Bus Pahala Kencana Terbakar, Ini Penyebabnya
Arus Balik Lebaran, Polisi Bantu Warga Lansia Turun dari Kapal Laut
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Tercebur di Kalimas Gresik, Ayah dan Anak Belum Ditemukan