Logo

Stok Beras Melimpah, Mengapa Harga Beras Belum Tentu Terjangkau?

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 October 2026 00:44 UTC

Stok Beras Melimpah, Mengapa Harga Beras Belum Tentu Terjangkau?

Khudori, pakar ekonomi pertanian yang juga pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (PAEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), kala memaparkan materinya di Unej, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Istimewa/Humas Unej

JATIMNET.COM, Jember – Keberhasilan Indonesia mencapai swasembada beras dan meningkatnya stok beras pemerintah belum otomatis menjamin masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan perberasan nasional tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga distribusi dan tata kelola industri dari petani hingga konsumen.

Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Forum Diskusi Bersama Mitra bertajuk “Apa yang Sesungguhnya Terjadi pada Industri Perberasan?” yang diselenggarakan Program Studi Agribisnis S1, Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Jember (UNEJ), melalui Laboratorium Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan (Lab-MBK), pada Selasa, 20 Oktober 2026, di Universitas Jember, Jember.

Forum tersebut menghadirkan Khudori, pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (PAEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung secara hibrida, dengan diikuti pimpinan dekanat dan dosen Jurusan Agribisnis secara luring serta lebih dari 350 mahasiswa Program Studi Agribisnis S1 dan S2 secara daring.

Kepala Lab-MBK, Illia Seldon Magfirof, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan mengidentifikasi persoalan mendasar dalam industri perberasan nasional. Menurutnya, capaian produksi dan peningkatan stok pemerintah perlu dikaji bersama dinamika harga, distribusi, serta keberlangsungan usaha para pelaku rantai pasok.

Dekan Faperta UNEJ, Prof. M. Rondhi, menegaskan bahwa keberhasilan perberasan tidak cukup dinilai dari jumlah produksi dan stok pemerintah. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi seluruh rantai industri, mulai dari petani, penggilingan, produsen beras, distributor, pengecer, hingga konsumen.

“Tingginya stok beras pemerintah dan keberhasilan pengadaan beras domestik belum secara otomatis menjamin ketersediaan beras dengan harga terjangkau di pasar,” tegasnya.

 

Kebijakan Harga dan Distribusi Jadi Sorotan

Dalam pemaparannya, Khudori menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan dua instrumen utama dalam kebijakan harga beras, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi petani dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen.

Kedua instrumen tersebut perlu berjalan seimbang agar perlindungan terhadap petani tidak mengganggu keberlangsungan usaha pengolahan dan perdagangan beras. Sebab, kenaikan biaya bahan baku dan produksi dapat menekan pelaku usaha ketika harga jual tidak dapat menyesuaikan secara memadai.

Persoalan juga muncul dalam pengadaan gabah. Sejak 2025, Perum BULOG menyerap gabah kering panen (GKP) dengan berbagai tingkat kualitas atau any quality pada HPP Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini memperkuat penyerapan gabah domestik dan memberikan kepastian harga kepada petani, tetapi juga dapat meningkatkan kebutuhan pengeringan dan sortasi di tingkat penggilingan.

Di sisi lain, penyerapan gabah dalam skala besar berpotensi meningkatkan persaingan memperoleh bahan baku, terutama bagi penggilingan swasta yang tidak bermitra dengan BULOG.

Khudori menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan pengadaan dan struktur HET agar biaya produksi, kepentingan petani, keberlangsungan industri, dan daya beli konsumen tetap menjadi pertimbangan.

Ia juga menawarkan empat langkah pembenahan, yakni mengevaluasi pengadaan gabah dan beras BULOG, mempercepat distribusi Cadangan Beras Pemerintah, mengamankan produksi pada akhir 2026 dan awal 2027, serta meninjau kembali struktur HET beras premium.

Dengan demikian, persoalan harga beras tidak dapat dilepaskan dari kebijakan yang mengatur hubungan antara harga gabah, biaya pengolahan, dan harga jual. Evaluasi HPP dan HET menjadi salah satu aspek yang disoroti Khudori, termasuk dampak penyerapan gabah BULOG terhadap biaya produksi dan persaingan bahan baku di industri perberasan.

Selain evaluasi kebijakan harga dan pengadaan, Khudori juga mengusulkan percepatan penyaluran cadangan beras, pengamanan produksi menghadapi kondisi kering, serta peninjauan kembali penerapan HET sebagai bagian dari pembenahan industri perberasan nasional.