Selasa, 20 October 2026 02:00 UTC

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026. Foto: Kemen
JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kurikulum pemberdayaan santri untuk memperkuat keterampilan kerja dan kewirausahaan lulusan pesantren serta madrasah aliyah.
Program ini diarahkan agar santri tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan ekonomi yang dapat digunakan untuk bekerja maupun membangun usaha setelah menyelesaikan pendidikan.
Rencana tersebut dibahas Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat koordinasi di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Pemerintah sedang mematangkan konsep pemberdayaan ekonomi yang akan dimasukkan ke dalam ekosistem pendidikan keagamaan, khususnya pada jenjang menengah.
"Mematangkan konsep pemberdayaan dalam ekosistem pendidikan," kata Abdul Muhaimin Iskandar seusai rapat koordinasi bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta.
Muhaimin menjelaskan, kurikulum tersebut diharapkan dapat mempersiapkan lulusan madrasah aliyah dan pesantren menghadapi kebutuhan dunia kerja.
Selain memiliki keterampilan yang sesuai dengan tingkat pendidikannya, santri juga didorong mengembangkan kemampuan berwirausaha sehingga mempunyai pilihan penghasilan secara mandiri.
"Siap kerja itu artinya yang siap diserap lapangan kerja yang sesuai level pendidikan menengah. Siap berusaha dengan memasukkan unsur-unsur pemberdayaan dan kemandirian sehingga lulusannya bisa siap menjadi pelaku usaha," ujar Muhaimin dalam rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat.
Pemerintah melihat jaringan pendidikan keagamaan memiliki potensi besar untuk memperluas pemberdayaan ekonomi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut Indonesia memiliki sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah, dengan sebagian besar peserta didik berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
"Pada umumnya mereka itu adalah desil 1 sampai 4," kata Nasaruddin Umar ketika menjelaskan kondisi ekonomi santri seusai rapat koordinasi dengan Menko PM di Jakarta, 19 Oktober 2026.
Desil satu hingga empat merupakan kelompok 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah berdasarkan pemeringkatan sosial ekonomi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan keterampilan praktis agar lulusan pesantren memiliki peluang memperoleh pekerjaan atau membuka usaha untuk meningkatkan penghasilan keluarga.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal penerapan kurikulum maupun rincian mata pelajaran yang akan diberikan.
Konsep tersebut masih dibahas bersama kementerian terkait, termasuk kemungkinan dukungan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Sebagai contoh pengembangan ekonomi pesantren, Muhaimin menyoroti Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat, yang mengembangkan kegiatan agribisnis.
Aktivitas usaha berbasis pertanian tersebut dinilai mampu mendukung kebutuhan pesantren sekaligus membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Pesantren Al-Ittifaq di Bandung bisa dijadikan contoh pesantren sebagai komunitas agribisnis yang tidak saja dapat menghidupi pesantrennya, tetapi juga menghidupi masyarakat dan pesantren lainnya," kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.
Pengalaman Al-Ittifaq memperlihatkan bagaimana kegiatan ekonomi dapat dikembangkan menjadi bagian dari pembelajaran santri.
Melalui usaha pertanian, pengolahan hasil panen, hingga pemasaran produk, peserta didik berpeluang memperoleh pengalaman langsung mengenai pengelolaan usaha yang dapat diterapkan setelah lulus.
Upaya penguatan ekonomi pesantren sebenarnya telah berjalan melalui sejumlah program Kementerian Agama. Sepanjang 2021–2025, sebanyak 4.185 pesantren tercatat menerima bantuan inkubasi bisnis untuk mengembangkan unit usaha dan memperkuat kemandirian ekonomi lembaga pendidikan keagamaan.
"Dari 4.000-an itu bertransformasi menjadi Bumpes, Badan Usaha Milik Pesantren," ujar Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said saat peluncuran logo Hari Santri 2026 di Jakarta, 22 September 2026.
Badan Usaha Milik Pesantren menjadi salah satu sarana pengelolaan kegiatan ekonomi yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat praktik kewirausahaan.
Usaha yang dikembangkan dapat menyesuaikan potensi daerah, mulai dari pertanian, perdagangan, produksi makanan, hingga layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, penerapan kurikulum pemberdayaan membutuhkan kesiapan tenaga pendidik, fasilitas praktik, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan.
Perbedaan kemampuan dan sumber daya antarpesantren juga perlu diperhatikan agar keterampilan yang diajarkan sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga.
Bagi santri, kurikulum ini diharapkan memperluas pilihan setelah menamatkan pendidikan, baik melanjutkan studi, bekerja, maupun merintis usaha.
Sementara, bagi masyarakat sekitar, tumbuhnya kegiatan ekonomi pesantren berpotensi membuka kesempatan kerja dan memperkuat usaha lokal.
Pemerintah masih harus merumuskan bentuk pembelajaran dan mekanisme pelaksanaannya sebelum kurikulum diterapkan secara luas.
Keberhasilannya kelak tidak hanya ditentukan oleh jumlah santri yang mengikuti pelatihan, tetapi juga kemampuan lulusan memanfaatkan keterampilan tersebut tanpa meninggalkan nilai pendidikan dan tradisi keagamaan pesantren.
