Selasa, 20 October 2026 14:21 UTC

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan sambutan kepada masyarakat dalam konsultasi publik di Hotel Lynn, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Wanto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ajakan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, saat membuka konsultasi publik empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengawasan di Hotel Lynn, Selasa, 20 Oktober 2026.
Inspektorat Kota Mojokerto menggelar kegiatan tersebut untuk menghimpun masukan masyarakat terkait empat regulasi, yakni Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Konflik Kepentingan, Pedoman Penanganan Whistleblowing System (WBS), serta Pedoman Pengendalian Kecurangan.
Ning Ita menilai partisipasi masyarakat penting untuk menyempurnakan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Terus terang, untuk empat draf Perwali pengawasan ini dilakukan konsultasi publik karena kita ingin memastikan ada partisipasi masyarakat yang bermakna. Masukan yang disampaikan tentu bisa kami dengar dan jadikan bahan pertimbangan untuk menyempurnakan draf Perwali yang akan kita tetapkan,” tutur Ning Ita.
Ning Ita mengatakan, tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik dan pembangunan menuntut pemerintah terus meningkatkan kinerja melalui berbagai inovasi. Namun, upaya tersebut harus tetap mengedepankan integritas, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Ketika kita dihadapkan pada tanggung jawab untuk berkinerja baik, maka perlu juga kita diawasi. Supaya dalam rangka berikhtiar mewujudkan kinerja yang baik itu, kita tidak melenceng dari tata kelola pemerintahan yang sudah ditetapkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui konsultasi publik, Pemkot Mojokerto membuka kesempatan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sebelum keempat Perwali ditetapkan. Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
Konsultasi publik tersebut diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, dan akademisi. Tim tenaga ahli dari Universitas Brawijaya turut hadir sebagai narasumber.
Pemkot Mojokerto berharap pembahasan tersebut menghasilkan regulasi yang komprehensif dan dapat diterapkan secara efektif. Keempat Perwali itu diharapkan memperkuat pengendalian internal, mencegah gratifikasi dan kecurangan, serta mengelola konflik kepentingan dan laporan pelanggaran.
Pemerintah juga mendorong masyarakat terus mengawal pelaksanaan kebijakan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab.
