Sabtu, 17 October 2026 12:35 UTC

Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1906 ZMG yang terbakar di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang, Sabtu 17 Oktober 2026. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang – Sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam terbakar setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Sampang, Sabtu siang, 17 Oktober 2026.
Pengemudi dan seorang penumpang berhasil menyelamatkan diri dari insiden tersebut.
Sebelum kejadian, mobil bernomor polisi B 1906 ZMG itu diketahui baru saja mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pliyang, Sampang.
Kebakaran sempat menarik perhatian pengendara yang melintas. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) kemudian tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sulaiman menjelaskan, mobil tersebut melaju dari barat ke timur sebelum mengalami kecelakaan. Moh Rudi Mahsir, 40, warga Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, mengemudikan kendaraan itu. Ia ditemani seorang penumpang bernama Musni, warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong.
Menurut Sulaiman, mobil tersebut lebih dahulu menabrak tiang kabel telepon di tepi jalan sebelum terbakar. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp30 juta," terangnya.
Dalam penyelidikan awal, petugas menemukan modifikasi pada tangki bensin yang terpasang di bagian belakang mobil. Polisi menduga modifikasi tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu kebakaran, meski penyebab pastinya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan sementara ditemukan tangki bensin yang dimodifikasi di bagian belakang, itu yang diduga jadi penyebab mobil terbakar," ujar Sulaiman.
