Logo

Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Kriminal

Lima Motor dan Sembilan HP Disita
Reporter:,Editor:

Kamis, 15 October 2026 10:52 UTC

Lima Hari Menjabat, Kapolres Mojokerto Ungkap 11 Kasus Kriminal

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama jajaran Satreskrim Polres Mojokerto menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis, 15 Oktober 202

JATIMNET.COM, Mojokerto – Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, langsung menggenjot penanganan kasus kriminal setelah lima hari menjabat. Hasilnya, Satreskrim Polres Mojokerto bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus kejahatan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi memaparkan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis, 15 Oktober 2026. Sebelas kasus itu mencakup pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga penjambretan.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita lima unit sepeda motor, sembilan unit telepon seluler, satu unit laptop, satu unit sepeda angin, serta sembilan dokumen kendaraan berupa surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan.

Kapolres Mojokerto AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa pemberantasan kriminalitas menjadi salah satu prioritas kepemimpinannya untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Saya berkomitmen hadir di Polres Mojokerto untuk menindak tegas seluruh tindak pidana yang terjadi di wilayah Kabupaten Mojokerto, baik kejahatan yang mengakibatkan kerugian di masyarakat, seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan, pembunuhan, maupun kejahatan konvensional lainnya.

Termasuk kejahatan jalanan, akan kita tindak tegas," tegas Erik.

 

Polisi Ungkap 11 Kasus dengan Beragam Modus

Satreskrim Polres Mojokerto bersama polsek jajaran mengidentifikasi lima pola kejahatan dalam pengungkapan 11 kasus tersebut. Modus yang ditemukan meliputi perusakan kunci, penggunaan kunci palsu, pembobolan rumah, pencurian dengan memanfaatkan kelengahan korban, serta penjambretan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, empat kasus melibatkan modus merusak kunci dan satu kasus menggunakan kunci palsu. Sementara itu, dua kasus dilakukan dengan membobol jendela atau pintu, tiga kasus memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil barang, dan satu kasus merupakan penjambretan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menindak pelaku sekaligus mencegah kejahatan serupa terulang di Kabupaten Mojokerto.

Polisi juga melanjutkan penyelidikan dan penyidikan setiap perkara untuk mendalami keterlibatan pelaku serta mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses hukum.

 

Lima Motor dan Sembilan Ponsel Disita Polisi

Dalam konferensi pers, Polres Mojokerto memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada awak media.

Barang bukti tersebut terdiri atas lima unit sepeda motor, satu unit sepeda angin, satu unit laptop, sembilan dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, serta sembilan unit telepon seluler.

Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan. Peralatan itu antara lain kunci T, kunci kontak, magnet lock, dan alat pemukul.

Polisi mengamankan seluruh barang bukti tersebut untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menunjukkan barang bukti kepada media, Polres Mojokerto menghadirkan korban agar dapat melihat langsung kendaraan yang berhasil ditemukan petugas. Langkah ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian untuk membantu korban mendapatkan kembali barang miliknya.

Polres Mojokerto tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga memetakan waktu dan lokasi kejadian untuk memperkuat upaya pencegahan kriminalitas.

Data yang dipaparkan menunjukkan masing-masing tiga kasus terjadi pada rentang pukul 12.00–15.00 WIB dan pukul 03.00–06.00 WIB.

Adapun lokasi kejadian tersebar di sejumlah tempat, mulai dari kawasan permukiman, jalan umum, hingga lingkungan sekolah.

Pemetaan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan langkah pencegahan, termasuk meningkatkan patroli di wilayah yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Upaya ini terutama menyasar pencurian kendaraan bermotor dan pencurian barang berharga.

Polres Mojokerto juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat bepergian.