Sabtu, 17 October 2026 04:00 UTC

Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur,Jaka Prima,
JATIMNET.COM, Sidoarjo – Komisi Nasional Perlindungan Anak Jawa Timur (Komnas PA Jatim) mendampingi orang tua siswa penyandang disabilitas yang melaporkan dugaan pencabulan oleh seorang petugas satuan pengamanan (satpam) sekolah dasar negeri di Kabupaten Sidoarjo.
Laporan terhadap terduga pelaku berinisial HS, 58 tahun itu disampaikan ayah korban ke SPKT Polresta Sidoarjo pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kini, kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dugaan pencabulan itu disebut terjadi berulang kali pada 2024 hingga 2025 di lingkungan sekolah di Kecamatan Buduran. Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa tersebut berlangsung saat jam istirahat sekolah.
Kasus ini terungkap setelah korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang kerabat dekat. Terduga pelaku disebut mengancam korban dan melarangnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua maupun guru.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jawa Timur, Jaka Prima, mendesak kepolisian mengusut tuntas laporan tersebut. Ia juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya korban lain.
"Kami meminta kepolisian Polresta Sidoarjo untuk mengusut tuntas kasus ini dan segera menahan terduga pelaku. Selain itu, kami mendorong penyidik untuk menggali kemungkinan adanya korban lain di lingkungan sekolah tersebut," tegas Jaka.
Selain proses hukum, Jaka menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan keluarganya, termasuk pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma.
Pendampingan tersebut, menurut dia, diperlukan agar korban memperoleh perlindungan hukum sekaligus dukungan dalam menghadapi proses penanganan perkara.
Fariz - Sidoarjo
