Logo

Khudori Usulkan Empat Langkah Membenahi Industri Perberasan Nasional

Reporter:,Editor:

Selasa, 20 October 2026 06:08 UTC

Khudori Usulkan Empat Langkah Membenahi Industri Perberasan Nasional

Khudori, pakar ekonomi pertanian yang juga pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (PAEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), kala memaparkan materinya di Unej, Selasa, 20 Oktober 2026. Foto: Istimewa/Humas Unej

JATIMNET.COM, Jember – Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (PAEPI) dan Komite Pendayagunaan Pertanian (KPP), Khudori, menawarkan empat langkah untuk membenahi industri perberasan nasional. Usulan tersebut mencakup evaluasi pengadaan gabah dan beras oleh Perum BULOG, percepatan penyaluran cadangan beras pemerintah, pengamanan produksi, serta peninjauan kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

Khudori menyampaikan usulan tersebut dalam Forum Diskusi Bersama Mitra bertajuk “Apa yang Sesungguhnya Terjadi pada Industri Perberasan?” yang diselenggarakan Program Studi Agribisnis S1, Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Jember (UNEJ), melalui Laboratorium Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan (Lab-MBK), pada Jumat, 16 Oktober 2026, di Universitas Jember, Jember.

Forum berlangsung secara hibrida dengan melibatkan pimpinan dekanat dan dosen Jurusan Agribisnis secara luring serta lebih dari 350 mahasiswa Program Studi Agribisnis S1 dan S2 secara daring.

Dalam pemaparannya, Khudori menekankan perlunya pembenahan tata kelola perberasan yang tidak hanya berorientasi pada besarnya stok pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi pengadaan, kualitas beras, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bagi konsumen.

 

Evaluasi Pengadaan BULOG dan Percepatan Distribusi

Usulan pertama adalah mengevaluasi pengadaan gabah dan beras BULOG, termasuk skema pengadaan dan maklon. Menurut Khudori, evaluasi tersebut diperlukan untuk memperbaiki efisiensi serta mengurangi persaingan dalam memperoleh bahan baku.

Ia juga mengusulkan penghentian pengadaan gabah dan beras BULOG sebagai salah satu opsi dalam evaluasi tersebut. Usulan ini merupakan pandangan narasumber dan tidak menunjukkan bahwa pemerintah telah memutuskan menghentikan pengadaan.

Kedua, Khudori mendorong percepatan penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Pemerintah, menurut usulannya, perlu menjalankan distribusi secara rutin dan terukur, meningkatkan efektivitas operasi pasar, serta mempercepat bantuan pangan beras periode Oktober–Desember 2026.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki penyaluran cadangan beras agar lebih efektif dalam mendukung pasokan di pasar. Pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi di masing-masing wilayah.

 

Amankan Produksi Akhir 2026 dan Awal 2027

Ketiga, Khudori mengusulkan pengamanan produksi beras pada akhir 2026 dan awal 2027. Ia menilai langkah antisipasi perlu dilakukan untuk menghadapi kondisi kering yang dapat memengaruhi kegiatan pertanian.

Upaya tersebut dapat mencakup pendampingan petani, rotasi tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kering, pemanenan air, perluasan asuransi iklim, serta penguatan kelembagaan lokal.

Pendampingan dan penguatan kelembagaan di tingkat lokal menjadi bagian dari upaya menghadapi risiko produksi. Sementara itu, pemanenan air dan perluasan asuransi iklim dapat menjadi instrumen untuk membantu petani mengantisipasi ketidakpastian kondisi cuaca.

 

Tinjau Kembali Struktur HET Beras

Keempat, Khudori mengusulkan evaluasi struktur HET agar lebih sesuai dengan perkembangan biaya produksi dan harga gabah.

Dalam jangka pendek, ia mendorong relaksasi HET beras premium. Untuk jangka panjang, Khudori mengusulkan peninjauan kembali penerapan HET agar kebijakan harga dapat mempertimbangkan kepentingan konsumen sekaligus keberlangsungan usaha pelaku industri perberasan.

Menurutnya, kebijakan harga perlu berjalan seimbang dengan upaya melindungi petani dan menjaga efisiensi rantai pasok. Kenaikan biaya produksi yang tidak diimbangi penyesuaian harga jual dapat menambah tekanan bagi penggilingan dan produsen beras.

Dalam forum yang sama, Dekan Faperta UNEJ, Prof. M. Rondhi, menegaskan bahwa tingginya stok pemerintah dan keberhasilan pengadaan beras domestik belum otomatis menjamin harga yang terjangkau di pasar. Karena itu, pembenahan perberasan perlu memperhatikan keterkaitan antara produksi, pengadaan, dan distribusi.

Khudori juga menyoroti dampak kebijakan HPP gabah Rp6.500 per kilogram, HET beras, serta penyerapan gabah BULOG terhadap biaya produksi dan persaingan bahan baku di tingkat penggilingan. Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa evaluasi kebijakan harga dan pengadaan menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki industri perberasan nasional.