Kamis, 15 October 2026 15:22 UTC

Tangkapan layar yang merekam momen saat warga beramai-ramai mengamankan 6 pria dan seorang perempuan dari sebuah rumah di Desa Triwungan, Probolinggo pada Rabu malam, 14 Oktober 2026. Foto: Istimewa
JATIMNET.COM, Probolinggo – Polisi mengamankan enam pria dan seorang perempuan dari sebuah rumah di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu malam, 14 Oktober 2026. Petugas membawa ketujuh orang tersebut ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengamanan itu menjadi perhatian setelah videonya beredar luas di media sosial dan pesan berantai WhatsApp. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga menyebut ketujuh orang itu sebagai perampok. Seorang warga juga terdengar mengatakan bahwa mereka akan dibawa ke Polsek Kotaanyar.
Namun, polisi belum memastikan dugaan keterlibatan ketujuh orang tersebut dalam tindak pidana perampokan. Hingga kini, petugas masih mendalami peristiwa yang melatarbelakangi pengamanan tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, membenarkan bahwa polisi mengamankan enam pria dan seorang perempuan di Desa Triwungan pada Rabu malam.
Menurut Widy, petugas bertindak setelah menerima informasi mengenai perselisihan antara warga dan sejumlah orang yang berkunjung ke lokasi tersebut.
“Petugas Kepolisian telah mengamankan enam orang laki-laki dan satu orang perempuan setelah menerima informasi adanya perselisihan antara warga dengan sejumlah orang yang berkunjung ke lokasi tersebut,” terang Widy, Kamis, 15 Oktober 2026.
Widy menjelaskan, polisi mengambil langkah tersebut untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Petugas juga berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.
Setelah mengamankan ketujuh orang itu, polisi membawa mereka ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik kini mendalami penyebab perselisihan antara warga dan ketujuh orang tersebut. Polisi juga berupaya memastikan duduk perkara sebenarnya sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Widy menegaskan, kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan setelah memperoleh hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, penyebutan ketujuh orang tersebut sebagai perampok dalam video yang beredar belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
