Logo

Bareskrim Tangkap Empat WN China terkait Dugaan Judi Online Situs Boxkia

Reporter:,Editor:

Jumat, 23 October 2026 00:58 UTC

Bareskrim Tangkap Empat WN China terkait Dugaan Judi Online Situs Boxkia

Penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri ke markas situs judi online Boxkia yang dikendalikan WN China. Foto: Div Humas Polri

JATIMNET.COM – Bareskrim Polri menangkap empat warga negara China yang diduga terlibat dalam operasional situs Boxkia.com. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan perjudian online tersebut setelah menyelidiki aktivitas situs yang menawarkan permainan menyerupai spin game atau gacha.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto mengatakan, keempat tersangka berinisial JC, FAD, ASP, dan L diduga menjalankan fungsi berbeda dalam operasional situs tersebut.

JC diduga bertindak sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Ia disebut mengatur pembagian tugas karyawan dan mempromosikan situs melalui internet untuk menjangkau lebih banyak pengguna.

Sementara itu, FAD diduga bertugas di divisi kreatif. Perannya mencakup penyuntingan konten, desain grafis, serta publikasi materi promosi melalui media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.

Tersangka ASP diduga bekerja sebagai layanan pelanggan atau customer service sekaligus admin. Ia juga disebut bertugas meningkatkan keterlibatan pengguna atau engagement untuk mendongkrak peringkat situs Boxkia.

Adapun L diduga menangani urusan keuangan. Tugasnya meliputi pengelolaan gaji karyawan, pembukuan, serta pengurusan transaksi deposit dan penarikan dana pemain.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita tujuh kartu ATM BCA, tujuh kartu ATM bank China, dan beberapa telepon genggam. Polisi juga mendalami dugaan penggunaan rekening dan sarana pembayaran untuk mendukung operasional situs tersebut.

Suhermanto mengatakan, penyidik masih memeriksa para tersangka dan saksi. Petugas juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti elektronik untuk memperkuat proses penyidikan.

Penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada dugaan perjudian online, tetapi juga mencakup penelusuran transaksi keuangan yang disinyalir berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di sisi lain, penyidik mendalami mekanisme permainan Boxkia yang memungkinkan pemain menggunakan mata uang virtual untuk memperoleh barang, seperti item, action figure, atau kartu. Polisi juga menelusuri penggunaan BRIVA, aset kripto USDT, QRIS, serta rekening bank yang diduga menjadi jalur transaksi situs tersebut.