Rabu, 11 September 2019 10:45 UTC
KEDALUWARSA: Salep kedaluwarsa yang diberikan kepada warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto. Foto: Karina.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto menyesalkan dengan pelayanan Puskesmas Jetis yang memberi salep obat gatal kedaluwarsa.
Kepala Puskesmas Jetis, Dadang saat dikonfirmasi Jatimnet.com melalui WhatsApp menyampaikan, akan memastikan dan menggantinya. "Akan saya konfirmasi dan segera ditindak lanjuti untuk diganti," jelasnya lewat pesan singkat WhatsApp.
Seperti disampaikan Suher Wati (33) warga Dusun Sumberwuluh menyatakan, dirinya dan beberapa warga lainnya mendapatkan salep kedaluwarsa setelah melakukan pemeriksaan, Rabu 11 September 2019 sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pasien habis diperiksa terus diberi obat oleh petugasnya, tapi kok ada yang mengganjal dengan salep yang dikasih apotekernya. Saya lihat di kemasannya ternyata kedaluwarsa, akhirnya saya tanyakan ke apotekernya. ‘Enggak apa-apa, kalau ibu enggak yakin saya tarik lagi ya enggak papa,’ kata apoteker. Akhirnya tetap saya bawa pulang,” terangnya pada Jatimnet.com sembari menunjukkan salep yang diterima.

BEROBAT: Warga Dusun Sumberwuluh, Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Mojokerto yang berobat ke Puskesmas Jetis. Foto: Karina.
Hingga berita ini di turunkan, Kepala Dinas Kesehatan Mojokerto, Didik Chusnul Yakin yang dihubungi lewat telepon dan WhatsApp masih belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, sejumlah laki-laki, wanita paruh baya, dan balita terserang penyakit kulit. Salah satunya Fariah (42) warga Dusun Sumberluwuh. "Sudah hampir satu tahun anak saya kena gatal-gatal, sudah berobat kemana-mana katanya alergi dari udara. Kalau sudah gatal, sampai tidak bisa tidur," terangnya pada Jatimnet.com
Sutamah warga Dusun Sambi Gembol, Desa Lakardowo kemudian mendampingi 10 warga Dusun Sumberwuluh berobat ke Puskesmas Jetis. "Saya hari ini mengawal warga yang menderita gatal-gatal yang diduga disebabkan dari air kami yang terkontaminasi limbah B3," ucapnya.
BACA JUGA: BNNK Mojokerto Dukung Penutupan Tempat Karaoke X2X
Kepada Jatimnet.com Sutamah menegaskan, sebelum adanya PT. Pria warga tidak pernah alami gatal-gatal.
Sejak tahun 2016 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pernah ukur kualitas air di sumur PT. Pria yang berdiri sejak tahun 2010 di Desa Lakardowo.
“Saat itu ada hasil indikasi pencemaran, tapi KLHK sendiri mengelak kalau pencemaran itu dari PT. Pria tetapi dari warga sendiri yang jorok," imbuh aktivis Green Woman.