Kamis, 26 September 2019 06:48 UTC
MASSA UBHARA: Massa aksi dari Ubhara menuju ke Gedung DPRD Jatim. Foto: Istimewa.
JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 400 Mahasiswa Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya tetap melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Jawa Timur meski tidak didukung oleh pihak universitas. Pasalnya ratusan mahasiswa yang mengendarai motor ke lokasi unjuk rasa berangkat pukul 10.00 WIB.
Dengan mengenakan jas almamater berwarna kuning, Presiden BEM Ubhara, Andi Setiawan menyampaikan pihak universitas tidak melarang kegiatan aksi mahasiswa.
“Memang tidak direkomendasikan atau didukung, kampus melimpahkan jika ada mahasiswa aksi bukan tanggung jawab dari lembaga,” kata Andi saat dikonfirmasi Jatimnet.com, Kamis 26 September 2019.
Andi menyampaikan aksi mahasiswa ini dilakukan atas dasar kesadaran dan keinginan masing-masing mahasiswa. Tujuannya untuk menyampaikan aspirasi dan menolak undang-undang yang dinilai tidak tepat diterapkan.
BACA JUGA: Unitomo, Untag, dan AWS Gelar Aksi Mahasiswa
Di samping itu, Wakil Rektor III Ubhara Surabaya, Ismail membenarkan sikap universitas yang tidak mendukung adanya aksi tersebut.
“Artinya lembaga tidak memfasilitasi dan tidak mendukung dengan kegiatan aksi itu, jadi kegiatan itu kegiatan mahasiswa murni,” kata Ismail.
Ismail mengungkapkan pihaknya memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
Menurutnya, jika pihak kampus melarang hak mahasiswa akan menyebabkan kerusuhan dan merasa ada penekanan. Sehingga universitas yang mengetahui aksi tersebut mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau mahasiswa agar bersikap baik selama aksi.
BACA JUGA: Mahasiswa Turun Jalan, Kampus Unjuk Pernyataan
“Kami tahu, tapi tidak memberikan rekomendasi kepada mereka, dan kami tidak melarang, kalau melarang nanti kita salah, UU Nomor 9 Tahun 98 nanti kita salah,” kata dia.
Bahkan hari ini, Kamis 26 September 2019 pihak kampus mendapatkan undangan dari Polrestabes, dan Polda Jatim untuk hadir dan memantau mahasiswa. Ismail mengatakan pihaknya mengirimkan Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni RM. Bramastyo KN, untuk mendatangi undangan untuk memantau kegiatan aksi.
Ia berharap kegiatan aksi yang dilakukan mahasiswanya berjalan dengan lancar dan aspirasinya dapat tersampaikan pada pemerintah pusat.
“Pada prinsipnya mahasiswa harus berangkat selamat, pulang selamat. Itu harapannya. Tujuannya kesampaian dan berjalan dengan lancar dan selamat,” katanya.
BACA JUGA: Dua Bocah Diamankan Polisi Saat Lempar Molotov dan Batu
Ia menilai undangan dari kepolisian tersebut untuk mengantisipasi adanya bentrok dan kerusuhan selama melakukan aksi demo. Sehingga orang tua atau pihak kampusnya yang mengamankan dan mengawal mahasiswanya masing-masing.
Untuk diketahui, dalam menyikapi edaran dan rencana unjuk rasa di DPRD Jatim pada hari Kamis 26 September 2019, Rektor Ubahara mengeluarkan surat edaran dengan tiga catatan.
“Rektor menilai kegiatan tersebut mengarah pada hal negatif dan destruktif, tidak mendukung kegiatan aksi dan ditanggung secara pribadi, dan mengimbau civitas akademik untuk tetap menjalankan proses belajar mengajar,” pesan surat edaran Rektoe Ubhara Surabaya, Edy Prawoto.