
Reporter
Bayu PratamaSenin, 20 Januari 2020 - 16:40
Editor
Ishomuddin
DEMO BURUH. Aksi massa buruh Jawa Timur menolak RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung DPRD Jatim, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Bayu Pratama
JATIMNET.COM, Surabaya – Gabungan serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin, 20 Januari 2020.
KSPI terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Forum Serikat Pekerja Kimia, Elektronik, dan Pertambangan (FSP-KEP) Jawa Timur.
Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli, mengatakan terdapat sejumlah pasal kontroversial khususnya dalam bidang ketenagakerjaan yang diduga mengebiri hak-hak buruh dalam RUU yang masuk dalam program omnibus law (penggabungan aturan) itu.
BACA JUGA: Penangguhan UMK, Serikat Buruh Minta Pemprov Jatim Verifikasi Perusahaan
Rincian pasal dalam RUU yang dianggap merugikan buruh itu antara lain penghilangan uang pesangon untuk buruh korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penghilangan upah minimum, tidak ada batasan untuk pekerja kontrak dan outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), dan pembayaran upah per jam.
"Sehingga pengusaha dapat membayar buruh semurah mungkin, tidak memiliki kepastian karir dan pekerjaan tetap, dan mempermudah ketentuan PHK," kata Jazuli.
Dia menilai RUU Cilaka hanya mengakomodasi kepentingan pengusaha.
"Hanya akan melahirkan perbudakan modern, kesenjangan sosial, mengancam demokrasi, mengurangi dan bahkan menghilangkan hak serta kesejahteraan buruh," katanya. Menurutnya, UU tentang Ketenagakerjaan saat ini masih relevan diterapkan.
BACA JUGA: Gabungan Serikat Buruh Jawa Timur dan LBH Surabaya Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja
Dalam aksinya, massa ditemui Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo.
Dalam berita acara kesepakatan, elemen buruh, pemerintah provinsi, dan DPRD Jatim sepakat untuk meneruskan aspirasi buruh dan memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.
"Buruh juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah agar menertibkan perusahaan yang masih belum memberikan upah sesuai UMK," kata pegiat buruh yang juga aktif di FSPMI Jawa Timur itu.