Logo

Tiga Kakek Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja, Puber Kedua?

Dua dari Tiga Korban Hamil
Reporter:,Editor:

Selasa, 13 October 2020 03:00 UTC

Tiga Kakek Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja, Puber Kedua?

Ilustrasi kekerasan seksual pada anak. Ilustrasi: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Bondowoso – Tiga kasus kekerasan seksual pada dua anak dan seorang remaja ditangani Polres Bondowoso selama sepekan terakhir. Dua dari tiga korban hamil. Ketiga tersangka pelaku masih punya hubungan kekeluargaan atau tetangga korban.

Pada Jumat, 9 Oktober 2020, Polres Bondowoso menerima laporan kekerasan seksual pada anak perempuan berusia 11 tahun yang dilakukan kakek berinisial KA, 61 tahun, Kecamatan Tamanan.

“Benar, sudah kita terima laporannya dan masih dalam proses penyelidikan,” tutur Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz ketika dikonfirmasi, Senin, 12 Oktober 2020.

BACA JUGA: 1.221 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

Kekerasan seksual dialami korban ketika korban sedang bermain ponsel di kamarnya. Lalu pelaku datang dan memaksa korban melakukan persetubuhan. “Masih kami dalami laporan tersebut,” kata Erick.

Sebelumnya, Kamis, 8 Oktober 2020, Polres Bondowoso juga menangkap IK, warga Kecamatan Botolinggo. Kakek berusia 58 tahun ini ditangkap saat melarikan diri ke Banyuwangi usai dilaporkan keluarga korban yang juga tetangganya.

IK diduga telah beberapa kali melakukan kekerasan seksual kepada korban anak perempuan berusia 17 tahun. Korban semula tidak berani melapor ke keluraga karena diancam akan dibunuh oleh pelaku. Orang tua korban lalu curiga setelah perut korban semakin membesar karena hamil.

BACA JUGA: Hingga Juli 2020, Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Jatim Tinggi

Lalu pada 6 Oktober 2020, Polres Bondowoso juga menerima laporan rudakpaksa atau pemerkosaan pada remaja perempuan usia 19 tahun oleh AH, kakek berusia 52 tahun, warga Kecamatan Wringin.

AH terhitung masih paman dari korban. Perkosaan disertai ancaman kekerasan itu dilakukan sejak Juni 2020 dan baru diketahui dan dilaporkan Oktober 2020. Pelaku mengancam korban akan dibunuh jika menceritakan pada keluarganya. Keluarga akhirnya curiga karena perubahan bentuk badan korban yang ternyata sudah hamil empat bulan dan melaporkan pelaku ke polisi.