Jumat, 25 June 2021 11:40 UTC
PENCURIAN PERHIASAN. Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus pencurian perhiasan dan uang yang terjadi di Perum Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik, Jumat, 25 Juni 2021. Foto: Agus Salim
JATIMNET.COM, Gresik – Diduga karena tuntutan gaya hidup dan utang pinjaman online, Yoga Windy Agustian, 27 tahun, diamankan polisi karena kedapatan mencuri.
Ia nekat mencuri perhiasan dengan total berat kurang lebih 80 gram dan uang tunai Rp10 juta milik Akhmad Syaiful Latif, warga Perum Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Pelaku yang berprofesi sebagai pembawa acara ini nekat membobol rumah korban yang merupakan teman akrabnya dan satu perumahan.
BACA JUGA: Tidak Kapok, Warga Gresik Kembali Curi Motor Terancam Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menerangkan pelaku pencurian dengan pemberatan pembobolan rumah ini diamankan kurang dari sepekan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang, memenuhi gaya hidup tersangka sendiri. Sebagian hasil curian dibelikan pakaian dan lain sebagainya. Modusnya karena utang banyak dan gaya hidup," ujar Bima, Jumat, 25 Juni 2020.
Gaya hidup tersangka terbilang mewah, mulai jalan-jalan atau travelling, belanja barang bermerek mahal, dan memiliki utang dari pinjaman online kepada penyelenggara pernikahan yang menggandengnya.
"Hubungan korban dan tersangka sudah kenal lama sejak tahun 2017. Karena sudah kenal dengan korban, tersangka tahu lokasi barang berharga disimpan. Korban mengalami kerugian hingga Rp38 juta," ujar Bima.
BACA JUGA: Tepergok Karyawan, Spesialis Pembobol Minimarket Ditangkap di Gresik
Tersangka kini mendekam di penjara guna proses hukum akibat perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dimana ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.
Sebagai catatan, tersangka masuk ke rumah korban saat ia mengetahui status instagram korban dan istrinya sedang berlibur. Karena sudah akrab, tersangka sangat mengetahui seluk beluk rumah korban.
Polisi dengan mudah mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan berdasarkan rekaman CCTV. Keterangan saksi dan korban tidak membuat sulit petugas mencari dan mengamankan tersangka.