NASIONAL, 28/05/2020
Penumpang KLB Tujuan Jakarta Wajib Miliki SIKM
Penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang akan berangkat dari dan menuju Stasiun Gambir, harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Ribuan Warga Tumpah Ruah Saksikan Pawai Budaya Probolinggo SAE 2025
“Adu Banteng” Dua Truk di Jalan Raya Jabon, Sopir Tewas Terjepit Kabin
Penampakan Jalan Mulus Gunung Gumitir Penghubung Jember-Banyuwangi
Pembacokan Seorang Pemuda di Tengah Karnaval Gegerkan Probolinggo
Petrus Dikabarkan Beraksi Mulai Malam Ini, Polda Jatim: Hoaks