polres-gresik-ringkus-sindikat-pembuat-dan-pengedar-uang-palsu-antar-provinsi
NASIONAL, 16/06/2020 Polres Gresik Ringkus Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Antar Provinsi
Empat tersangka pembuat dan pengedar atau penjual uang palsu antar provinsi diringkus Polres Gresik. Sindikat ini sudah menjalankan bisnis terlarangnya sekitar tiga tahun. Selain menjual dan mengedarkan uang palsu di Jawa Timur, mereka juga menjual uang palsu ke konsumen di Jawa Tengah dan Jakarta.