HUKUM, 13/08/2021
Tidak Ada Unsur Pidana Penipuan Rp 13,2 Miliar, Advokat Surabaya Bebaskan Warga Tanggerang
Hakim Pengadilan Negeri Tanggerang menyatakan terdakwa Timoty Tandiokusuma tidak terbukti melakukan penipuan dan pencucian uang.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Kontroversi Iuran Pengelolaan Lingkungan Perumahan di Gresik, 50 Warga Digugat
Tercebur di Kalimas Gresik, Ayah dan Anak Belum Ditemukan
Ayah dan Balita Tercebur di Kalimas Ditemukan, Begini Kondisinya
Korupsi APBDes Ratusan Juta, Kades Ini Ditangkap Polisi