Logo

Sempat Lockdown, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kembali Dibuka

Reporter:,Editor:

Kamis, 27 August 2020 01:00 UTC

Sempat <em>Lockdown, </em>RSUD Waluyo Jati Kraksaan Kembali Dibuka

PEMBUKAAN. Gerbang Masuk Rumah Sakit Umum Daerah, Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo - Hampir sepekan dilakukan lockdon, pelayanan operasional Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya dibuka kembali, mulai Kamis 27 Agustus 2020, pukul 00.00 WIB.

Juru Bicara Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Probolinggo dr Shodiq Tjahjono mengatakan, penutupan RSUD hampir sepekan dilakukan dan mengalami penundaan beberapa kali.

Itu terjadi lantaran pihaknya, manajemen rumah sakit ingin memastikan status kesehatan tenaga kesehatan setempat, bahwa benar-benar fit dan terbebas dari Covid-19. "Kami minta maaf kepada masyarakat, karena sudah tertunda beberapa kali, untuk pembukaan operasional RSUD Waluyo Jati Kraksaan,"ujar dr Shodiq, Rabu 26 Agustus 2020 malam.

dr Shodiq menjelaskan, penundaan dua hari dari rencana awal dikarenakan manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan masih melaksanakan pemeriksaan swab kepada 430 orang, terdiri dari staf dan karyawan yang ada di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. 

Sebagian pemeriksaan swab sendiri, dilakukan dengan menggunakan PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.  “Hari ini selain menunggu hasil swabnya, kami juga melakukan persiapan untuk pembukaan pelayanan operasional besok,” ujarnya

BACA JUGA: Pasien Covid-19 di Probolinggo Bertambah 26 orang

Tim Satgas, lanjut dr Shodiq, sebatas pemantauan saja dan memastikan bahwa semuanya sudah berjalan dengan baik. Dan terkait persiapan pembukaan pelayanan operasional, sudah dilakukan Manajemen RSUD Waluyo Jati Kraksaan. 

Setelah dibuka nantinya, dr Shodiq menyampaikan, penerapan protokol kesehatan baik terhadap pengunjung maupun karyawan, akan diperketat lagi dari sebelumnya.
dr Shodiq mengimbau, agar masyarakat yang berkunjung ke rumah sakit, baik yang mau berobat ataupun ada keluarganya yang sakit, untuk mentaati segala aturan yang ada.

“Bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan tidak boleh masuk rumah sakit. Kami harus menegakkan disiplin protokol kesehatan. Kami tidak akan mempersulit, tetapi menegakkan aturan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan bersama,”tandas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo tersebut.

Sekadar informasi, sebelumnya langkah penutupan diambil pihak RSUD Waluyo Jati Kraksaan, lantaran adanya tenaga kesehatan setempat yang terkonfirmasi positif Corona Virus Disease atau Covid-19. Selain untuk sterilisasi rumah sakit, penutupan diambil sebagai langkah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkup rumah sakit dan masyarakat.