Logo

Sekitar 6 Ribu Honorer Selama 2 Bulan Tanpa Gaji, Bupati Jember Diskusi Utang ke Bank Jatim

Reporter:,Editor:

Kamis, 04 March 2021 09:00 UTC

Sekitar 6 Ribu Honorer Selama 2 Bulan Tanpa Gaji, Bupati Jember Diskusi Utang ke Bank Jatim

Bupati Jember, Hendy Siswanto (tengah, batik hijau) saat menghadiri diskusi publik yang digelar di DPRD Jember. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto sedang mengkaji kemungkinan untuk mendapatkan “hutang” tanpa bunga dari Bank Jatim. Bantuan tersebut sebagai solusi jangka pendek bagi 6 ribu honorer di Pemkab Jember yang selama dua bulan ini belum mendapatkan haknya, yaitu gaji.

“Kita masih berusaha diskusi dengan Bank Jatim, karena kan payroll (penggajian)nya (honorer dan ASN) kan dari Bank Jatim. Mungkin Bank Jatim bisa memberi bantuan dengan tidak melanggar aturan perbankan, masih kita diskusikan dulu,” ujar Hendy saat ditemui usai menghadiri acara diskusi publik yang digelar di DPRD Jember pada Kamis 4 Maret 2021.

Diskusi publik tersebut digelar atas kerjasama Universitas Jember (Unej) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember.
Hendy yakin, bantuan hutang tanpa bunga itu bisa dilakukan karena selama ini, penggajian pegawai Pemkab berasal dari bank milik Pemprov dan pemkab/pemkot se-Jatim itu.

Sebab, di sisi lain, Hendy menghadapi dilema untuk gaji honorer itu berbeda dengan ASN. “Karena kalau honorer seperti Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan guru honorer ini, mereka gajinya harus dari APBD, sudah sejak Januari mereka tidak gajian. Sedangkan kalau ASN, gajinya bisa diambilkan dari Perkada (Peraturan Kepala Daerah) APBD,” papar Hendy.

Baca Juga: Diduga Terkait Penyalagunaan Dana, Mantan Bupati Jember Faida Diperiksa Kejaksaan

Jalannya pemerintahan di Pemkab Jember sejak 01 Januari 2021 tanpa APBD. Sebab, pembahasan RAPBD 2021 antara DPRD dengan bupati Jember saat itu, dr Faida buntu. Jalan pintas berupa peraturan kepala daerah (perkada) untuk APBD 2021 juga gagal karena bupati Faida saat itu menolak mengirimkan draft APBD yang sesuai peraturan perundangan.

Setelah sempat tidak gajian selama sekitar satu bulan, bupati Faida akhirnya mengeluarkan Perkada terbatas. Namun, hal itu hanya bisa untuk membayar gaji ASN dan tidak untuk honorer. Hendy sendiri, saat ini sedang membahas Perkada dengan fasilitasi dari Pemprov Jatim.

“Besok saya akan buat Perkada sehingga ASN bisa gajian. APBD besok kita bikin surat, untuk bisa dibahas bersama,” tutur Hendy.
Lebih lanjut, sembari menunggu APBD yang hasil pembahasan dengan DPRD, Hendy juga akan melakukan banyak pembenahan birokrasi.

"Kita akan mencari penyelesaiannya. dalam waktu dekat ini agar (semua persoalan) bisa terselesaikan," pungkas Hendy.