Logo

Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025, Khofifah Ungkap Capaian Pemprov Jatim

Reporter:,Editor:

Senin, 30 March 2026 09:00 UTC

Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2025, Khofifah Ungkap Capaian Pemprov Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memaparkan LKPj tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jatim, Senin, 30 Maret 2026. Foto: Januar.

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin, 30 Maret 2026.

Dalam forum tersebut, menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilakukan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Aturannya adalah bahwa maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran (2025) berakhir, maka kami punya kewajiban melaporkan ke DPRD,” kata Khofifah dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan bahwa data dalam LKPj yang disampaikan masih bersifat unaudited atau belum diperiksa oleh auditor ekternal independen.

Sebab, laporan keuangan daerah juga dijadwalkan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur untuk proses pemeriksaan lanjutan pada hari yang sama.

“Ini sifatnya angka-angka unaudited. Siang ini, kami juga akan menyampaikan laporan keuangan ke BPK Jawa Timur. Dan besok, seluruh gubernur dan ketua DPRD provinsi juga dipanggil ke BPK Pusat untuk mengikuti entry meeting,” ungkapnya.

Meski demikian, LKPj yang disampaikan dalam rapat paripurna disebut menunjukkan capaian positif dalam berbagai indikator.

Hal ini termasuk indikator pemerataan ekonomi yang tercermin dari penurunan ketimpangan.

“Dari Indeks Gini itu menurut saya penting, bahwa kita melakukan pembangunan dengan pemerataan yang lebih baik,” ujarnya.

Pemerataan itu meliputi kesejahteraan maupun keadilan untuk mendapatkan akses layanan kebijakan publik. “Dari kesehatan, pendidikan, maupun program penanganan kemiskinan,” Khofifah melanjutkan.

Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mencatat sejumlah capaian reformasi birokrasi.

Dua rumah sakit milik pemerintah provinsi memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB.

Keduanya adalah, yakni RSUD dr. Soedono di Kota Madiun dan RSUD Haji Surabaya. Selain itu, sepuluh unit kerja lainnya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Tentu kita akan terus berikhtiar bahwa tata kelola pemerintahan kita makin akuntabel, makin transparan, dan good governance menjadi bagian dari komitmen kita semuanya,” katanya.