Rabu, 27 February 2019 12:56 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembacokan anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
“Kami minta ke Garnisun dan kepolisian untuk ditangani. Kami ada rekamannya, akan kami kasihkan sebagai bukti," katanya, Rabu 27 Februari 2019.
Tri Setia Bakti, seorang anggota Satpol PP Surabaya dibacok seseorang saat melakukan penertiban di Pasar Keputran, Selasa 26 Februari 2019. Ia mengalami luka di bagian lengan kiri.
BACA JUGA: Tertibkan Pedagang di Pasar Keputran, Satpol PP Dibacok
Menurut Risma, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Soewandi Surabaya untuk mendapat perawatan. “Dan kami lapor ke kepolisian,” katanya.
Ia mengatakan proses penertiban itu telah sesuai dengan tugas Satpol. Penertiban di pasar itu pun dilakukan demi kepentingan umum dan tak ada niat untuk mematikan usaha perekonomian masyarakat.
“Kawasan tersebut kan memang harus diatur sama Satpol PP. Semua ada aturannya. Kalau gak gitu rusak seisi kota," katanya.
Seorang anggota Satpol PP, Risma melanjutkan, dibekali rompi untuk melindungi diri dan Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi. Dan, menyusul peristiwa itu, ia memerintahkan anggota Satpol PP lebih waspada agar tak kembali menjadi korban kejahatan.
BACA JUGA: Satpol PP Surabaya Akui Minta Bantuan Linmas
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widiyanto mengatakan peristiwa itu tak menyurutkan tekad menjalankan tugas. “Meski ada peristiwa ini, kami akan tetap melakukan penertiban agar jalan bisa berfungsi sesuai semestinya," ujarnya.
Menurut dia, proses penertiban pasar itu sudah sesuai dengan prosedur. Aktivitas bongkar muat harus pada tempat dan waktu yang ditentukan.
“Sebab sebelum Pukul 22.00 WIB, melakukan aktivitas bongkar muat di Jalan Keputran dilarang. Karena jalan tersebut masih digunakan untuk umum. Namun setelah diingkatkan malah pemilik mobil pikap tersebut tidak terima dan melukai anggota kami," katanya.