Logo

Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kepung Gedung DPRD Kota Malang

Reporter:,Editor:

Senin, 23 September 2019 06:30 UTC

Ribuan Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kepung Gedung DPRD Kota Malang

TURUN JALAN. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang dan masyarakat turun jalan menuntut DPR tidak mengesahkan RUU bermasalah, Senin 23 September 2019. Foto: Oky Dwi

JATIMNET.COM, Malang – Ribuan mahasiswa dan masyarakat sipil mengepung gedung DPRD Kota Malang, di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin 23 September 2019.

Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki ini berasal dari berbagai perguruan tinggi di Kota Malang. Mereka menyuarakan kekecewaannya terhadap para wakil rakyat yang tidak mendengar aspirasi masyarakat.

Beberapa tulisan seperti "Gedung ini Jadi Warung Pecel" dan “Hancurkan Oligarki” menempel di pagar Kantor DPRD Kota Malang. Mahasiswa kecewa kepada DPR yang akan membahas beberapa RUU yang sama sekali tidak memihak wong cilik.

BACA JGUA: BEM UNAIR Kecam Aksi Mahasiswa Beralmamater Palsu

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Abdurrahman Sofyan mengungkapkan aksi ini adalah bentuk pengawalan dari masyarakat sipil terhadap ketidakberpihakan DPR terhadap rakyat.

"Bahwa sulit berharap kepada rezim pemerintah dan wakil rakyat hari ini untuk menghasilkan perundang-undangan yang melindungi rakyat," kata Sofyan, Senin 23 September 2019.

Mahasiswa menuntut DPR-RI membatalkan rencana pembahasan dan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pemasyarakatan dan perombakan 72 UU untuk investasi.

KECEWA. Ribuan mahasiswa menyarakan kekecewaanya terhadap wakilrakyat dengan menggelar demosntrasi, Senin 23 September 2019. Foto: Oky Dwi

"Presiden harus mengeluarkan Perppu, mencabut UU KPK, UU SDA  dan segera mengehentikan izin korporasi pembakar hutan dan menyelesaikan persoalan Papua secara demokratis," tuntut mahasiswa dalam rilisnya.

Aksi ini juga dilakukan dengan meniup peluit secara bersama-sama dengan menututp mata mereka sebagai simbol peringatan kepada DPR bahwa demokrasi telah mati.

BACA JUGA: Tolak UU KPK, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Malang Tabur Bunga

Mahasiswa juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat.

Tuntutan mahasiswa juga dialamatkan kepada Polri agar menghentikan kriminalisasi aktivis pembela HAM, advokat, aktivis, serta intimidasi terhadap masyarakat sipil Papua. “Tarik militer dan hentikan operasi keamanan terhadap warga sipil,” tuntut mereka.

Di bidang kesehatan, mahasiwa menuntut pemerintah untuk segera mengubah pelayanan kesehatan melalui BPJS dengan skema pembiayaan yang ditanggung sepenuhnya oleh negara dan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.