Logo

Polres Mojokerto akan Tempatkan Lebih Satu Polisi di TPS

Reporter:,Editor:

Senin, 25 November 2024 03:00 UTC

Polres Mojokerto akan Tempatkan Lebih Satu Polisi di TPS

Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024 di halaman Polres Mojokerto, Senin pagi, 25 November 2024. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Mojokerto menggelar apel pergeseran pasukan dalam rangka Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada serentak 2024, Senin pagi, 25 November 2024.

Kegiatan ini diikuti seluruh anggota Polsek maupun Polres di halaman Polres Mojokerto Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Usai menggelar apel, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menyampaikan pihaknya telah menyiagakan 620 personel Polres Mojokerto ditambah petugas gabungan dari TNI dan Linmas.

"Total keseluruhan bersama instansi sebanyak 3.600 personel. Intinya, Polres Mojokerto siap mengamankan jalannya kontestasi Pilkada," kata Ihram.

BACA: Tiga Kades di Mojokerto Diduga Kampanyekan Cabup-Cawabup, Satu Kades Segera Diadili

Dari data yang diterima, tercatat dari 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto terdapat 236 desa dan 1.252 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 653.918 orang.

"Pola pengamanan kita dengan menempatkan personel Polri pada TPS lebih dari satu anggota," katanya.

Ihram menegaskan Korp Bhayangkara tidak memihak calon manapun dalam Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto serta calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada 27 November mendatang,

"Penekanan yang pertama adalah netralitas terhadap anggota adalah harga mati," ucapnya.

BACA: KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Menurut Ihram, kondisi wilayah hukum Polres Mojokerto terbilang cukup kondusif.

"Kebetulan Polres Mojokerto ini termasuk daerah yang alhamdulillah teridentifikasi tidak ada titik kerawanan," katanya.

Namun tidak menutup kemungkinan, jika terjadi tindakan pelanggaran hukum, Ihram menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang ada dalam Pemilu.

"Kalau pidana umum tidak ada alasan kita sikat, tapi kalau pelanggaran tindak pidana pemilu sudah ada Gakumdu," katanya.