Senin, 26 August 2019 13:55 UTC
KERANGKA. Sosok kerangka mayat yang ditemukan menggantung di pohon sengon yang roboh di Blitar, Sabtu 24 Agustus 2019. Foto: Yosibio
JATIMNET.COM, Blitar – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Sodik Efendi mengungkapkan hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara, Kediri, terhadap mayat yang ditemukan tinggal kerangkanya di Dusun Sembung, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben.
"Baru saja selesai proses autopsi terhadap jenasah Mr X, tim forensik tidak menemukan tanda kekerasan sebelum korban meninggal. Hal ini menguatkan dugaan korban memang gantung diri," kata AKP Sodik Efendi kepada Jatimnet.com, Senin 26 Agustus 2019.
Menurutnya, proses autopsi yag dilakukan di Rumah Sakit Ngudi Waluyo, Blitar, juga menunjukkan bekas jeratan pada leher sesuai alurnya, sementara jika ada sebab kekerasan akan berbeda alurnya.
BACA JUGA: Kerangka Mayat Ditemukan Tergantung di Pohon Sengon di Blitar
Sodik menambahkan, ciri lain dari korban yang hingga kini belum terungkap identitasnya adalah usianya diperkirakan 50-70 tahun dengan rambut beruban.
Mayat tersebut juga memakai celana jeans biru dan pakaian korban yang telah compang camping karena proses pembusukan tubuh korban. Pada telapak kaki korban tidak ditemukan tanda tertentu.
Untuk mengungkap identitasnya, polisi masih berusaha mengamankan satu jari kanan korban untuk mempermudah proses idenfifikasi sidik jari.
BACA JUGA: Tim Densus 88 Sita Lima Dus Buku Panduan Jihad di Rumah Subagio
"Telapak kaki korban memang sudah hilang saat ditemukan. Masih ada satu bagian jari kanan korban yang bisa kami gunakan untuk proses identifikasi sidik jari guna mengungkap identitas korban," kata Sodik.
Sementara untuk hasil autopsi secara keseluruhan, kata Sodik, baru bisa disimpulkan tiga hari kemudian. Sodik menggaris bawahi bahwa, mayat yang tinggal kerangka ini dipastikan bukan korban pembunuhan berdasarkan kesimpulan sementara hasil autopsi.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga dusun Sembung, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat tinggal kerangka yang tergantung di pohon sengon, Sabtu 24 Agustus 2019.
Dalam saku korban polisi menemukan uang Rp 950 ribu serta sebungkus rokok dan korek api. Jenasah korban diperkirakan telah meninggal lebih dari sebulan.