Kamis, 02 July 2020 08:40 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun mengaku tengah menyiapkan kemungkinan kekosongan kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2020.
Diperkirakan dari 19 daerah di Jawa Timur yang mengikuti Pilkada serentak, sebanyak sembilan kabupaten/kota memungkinkan butuh PJs selama masa kampanye. Hanya saja, kata Jempin, penunjukan Pjs ini masih menunggu penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Jadi memang diperkirakan ada sembilan daerah tapi itu belum pasti. Nanti kepastiannya setelah ada penetapan calon," ujar Jempin, Kamis 2 Juli 2020.
Hitungan dia, sembilan daerah tersebut diantaranya, Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Jember.
BACA JUGA: Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19
"Kalau yang Ponorogo, Blitar, Pasuruan, Jember, itu asumsi-nya kalau (petahana) bupati-nya mencalonkan dan (petahana) wakil bupatinya juga mencalonkan," terangnya.
Sementara, seperti Kabupaten Mojokerto, Kota Blitar, Trenggalek, dan Kabupaten Malang masing-masing hanya dipimpin oleh satu kepala daerah tanpa wakil. Bila empat daerah itu maju dalam Pilkada Serentak 2020, maka dipastikan kosong.
"Kalau Sidoarjo tergantung Pak Nur (Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin), kalau mencalonkan ada partai yang mendukung berarti kepala daerahnya kosong dan harus diisi Pjs, tapi kalau tidak mencalonkan tidak perlu Pjs," ia mengungkapkan.
Kepala daerah yang maju dalam Pilkada memang diharuskan cuti saat masa kampanye. Sehingga diperlukan Pjs agar tidak terjadi kekosongan. Mekanismenya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajukan nama-nama yang telah ditetapkan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Nanti setelah penetapan calon akan kita tentukan mana-mana yang diisi PJs. Nanti Gubernur mengajukan Mendagri siapa Pjs yang diusulkan beliau dari eselon dua setelah itu Mendagri akan menurunkan SK nya," katanya.