Logo

Pemkot Probolinggo dan Tim Gabungan Temukan Mamin Kedaluwarsa

Reporter:,Editor:

Selasa, 10 December 2019 12:48 UTC

Pemkot Probolinggo dan Tim Gabungan Temukan Mamin Kedaluwarsa

SIDAK MAMIN. Wali Kota Pobolinggo, Hadi Zainal Abidin (kiri) menunjukkan mustard kedaluwarsa yang dijual di sebuah supermarket dalam sidak, Selasa 10 Desember 2019. Foto: Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo – Pemkot Probolinggo bersama OPD dan kepolisian menemukan makanan kedaluwarsa dalam sidak di sejumlah titik, Selasa 10 Desember 2019.

Sidak yang dipimpin Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin itu menemukan makanan yang kedaluwarsa dijual di salah satu supermarket di Jalan dr Sutomo. Sidak tersebut menemukan mustard yang tidak boleh dijual setelah 28 November 2019.

“Produk ini sudah kedaluwarsa, pasti pihak toko lalai. Kelihatannya sepele, tetapi pengecekan menjadi tugas penjual. Jika disepelekan, bisa berdampak pada reputasi toko dan kenyamanan masyarakat,” terang Hadi Zainal di sela sidak.

BACA JUGA: Pemkot Buka Posko Aduan Warga Probolinggo di Wamena

Selain menemukan mustard, petugas juga menemukan merica bubuk kedaluwarsa di tempat yang sama. Bumbu masak itu seharusnya dijual sebelum Oktober 2019. Begitu juga dengan sejumlah produk UMKM yang tidak dilengkapi kedaluwarsa, kemasan rusak, hingga penyok.

“Saya minta semua barang yang telah ditemukan diambil untuk dicatat. Saya imbau kepada pihak toko agar jeli sebelum membeli dan menjual barangnya,” Hadi Zainal menambahkan.

Dalam sidak ini juga melibatkan tim gabungan yang terdiri atas, Dinas Kesehatan; Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian; lembaga perlindungan konsumen dan Polres Probolinggo Kota. Adapun sidak dilakukan di enam titik.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan juga memelototi peredaran kosmetik yang diduga menggunakan bahan dasar berbahaya. Namun hingga sidak selesai, tidak ditemukan kosmetik yang membahayakan.

BACA JUGA: Hati-hati! 200 Kilogram Bangkai Ayam Hendak Dijual di Malang

Sementara itu, Plt Dinas Kesehatan Hery Siswanto mengatakan sidak ini bertujuan mengetahui sejauh mana produk yang dipasarkan. Menurutnya sejauh ini baru menemukan produk mamin kedaluwarsa, kaleng penyok dan makanan tidak mencantumkan label kedaluwarsa.

“Kami meminta masyarakat lebih berhati-hati saat berbelanja kebutuhan makanan dan minuman, utamanya kemasan untuk kebutuhan parsel jelang Natal dan Tahun Baru,” terang Hery.

Berkaitan dengan produk kosmetik, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memiliki aplikasi yang mudah diakses secara bebas. Aplikasi itu memudahkan masyarakat melihat merek yang sudah lolos dari BPOM.