Selasa, 13 August 2019 06:27 UTC
Ketua Bapperda DPRD Jawa Timur, Akhmad Heri. Foto: baehaqi Almutoif.
JATIMNET.COM, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan 120 anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Selanjutnya 120 anggota DPRD Jatim yang anyar ini akan dilantik pada Sabtu, 31 Agustus 2019.
Dengan begitu para wakil rakyat ini langsung menjalankan tugas di gedung Jalan Indrapura Surabaya. Salah satunya adalah 19 rancangan peraturan daerah (perda) yang harus dituntaskan dari sisa pembahasan 2019.
Anggota DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 hanya mampu menyelesaikan tujuh rancangan perda dari 26 yang masuk program pembentukan (propem) perda. Sisanya sangat mungkin dilanjutkan oleh para anggota dewan yang menjabat selanjutnya.
BACA JUGA: DPRD Jatim Terpilih yang Belum Laporkan LHKPN Tidak Bisa Dilantik Serentak
“Yang sudah kami setujui ada tujuh, kemudian tinggal dua yang on progress,” ujat Ketua Badan Perencanaan Pembentukan Perda (Bapperda) DPRD Jawa Timur Akhmad Heri, Selasa 13 Agustus 2019.
Secara menyeluruh, data Bapperda, DPRD Jawa Timur periode 2014-2019 telah menyelesaikan 72 perda dari 158 yang masuk propem perda.
Menurut Heri, banyak faktor yang menyebabkan tidak terselesaikan rancangan perda. Salah satunya masalah pengumpulan data. Ia mencontohkan perda zonasi laut. Pembahasannya ini memakan waktu hampir dua tahun. Menurutnya, akses data satelit yang harus dilakukan membuat perda ini lama digedok.
“2016 kami pernah menyelesaikan 19 raperda. Tapi setelah itu hanya sepuluh sampai 15 perda selesai dalam setahun," kata Heri.
BACA JUGA: DPRD Surabaya Siapkan Ranperda Pembatasan Transportasi
Dibandingkan dengan rancangan perda yang masuk ke propem, jumlah itu terbilang sedikit. Sebab, setiap tahun rata-rata legislatif memasukkan 25-30 rancangan perda di propem.
Politisi dari Partai Nasional Demokrat itu punya alasan terkait hal itu. Menurutnya pembahasan perda harus substantif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyrakat. Pihaknya tak ingin asal pembahasan rancangan perda tuntas, tapi tidak berjalan di masyarakat.
Melihat hal tersebut, Heri optimis anggota DPRD yang baru dapat menyelesaikan sisa, setidaknya total sembilan hingga sepuluh perda dalam setahun. “Ada empat bulan mungkin bisa dilakukan penuntasan pekerjaan rumah yang belum diselesaikan anggota DPRD periode sebelumnya,” ungkap Heri.
BACA JUGA: DPRD Jatim: Banyak Kapal Berangkat dari Pelabuhan Tak Resmi
Ada beberapa rancangan perda yang menurut Heri bisa dilanjutkan anggota DPRD Jatim baru. Diantaranya, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Selain itu, yang juga penting, raperda desa wisata, pengelolaan pertambangan, pengelolaan sampah regional, masalah irigasi, penyelenggaraan keamanan makanan, dan perlindungan terhadap obat tradisional
“Semuanya sih penting. Tapi yang menyangkut hajat hidup orang banyak secara khusus adalah persoalan APBD,” tandasnya.
