Rabu, 27 May 2020 12:20 UTC
PENUTUPAN PASAR. Pasar, mal, dan pusat perbelanjaan di Jember ditutup selama 22-29 Mei 2020 untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 dan akan dibuka kembali 30 Mei 2020. Foto: Faizin Adi
JATIMNET.COM, Jember – Belasan pedagang pasar terbesar di Jember, Pasar Tanjung, mengadu ke DPRD Jember, Rabu, 27 Mei 2020. Mereka mengeluhkan penutupan seluruh pasar oleh Pemkab Jember sebagai upaya mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Tiba-tiba ditutup begitu saja, tanpa pemberitahuan. Saya tanya alasannya ke Satpol PP, mereka cuma bilang hanya menjalankan perintah atasan. Tolong Bupati, kalau buat kebijakan itu jangan asal, kasi (beri) solusinya juga," kata Agus Harianto, pedagang kecambah di Pasar Tanjung.
Sehari sebelum Lebaran, Pemkab Jember menutup seluruh pasar tradisional, mal, dan pusat perbelanjaan. Penutupan sejak 22 Mei hingga 29 Mei 2020 dengan alasan memutus penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Merugi, Pedagang Desak Seluruh Pasar Hewan di Jember Dibuka
Menurut Agus, pedagang sayur merugi besar akibat penutupan itu karena dilakukan sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Sedangkan komoditas sayur tidak bisa tahan lama.
"Kita produksi kecambah itu dibuat pagi, sore harus sudah terjual habis. Bikin kecambah itu, kita produksinya harus tiga hari sebelumnya. Kalau tiba-tiba ditutup, jangankan laba, modal saja kita tidak bisa kembali," ujar Agus.
Sejak beberapa minggu yang lalu, Pemkab Jember sebenarnya mengimbau pedagang pasar termasuk pedagang sayur untuk beralih ke penjualan secara online atau daring. "Tapi cuma mengimbau saja. Tidak difasilitasi sama sekali, seperti diberi pelatihan atau apa," ucap Agus.
Para pedagang mengaku siap menyesuaikan diri dengan menaati protokol pencegahan Covid-19. "Kalau urusan makan tidak ada liburnya. Kita harus kasi (beri) makan anak istri," katanya.
BACA JUGA: Bawa Hewan Ternak ke DPRD Jember, Pedagang Desak Pasar Hewan Dibuka Kembali
Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono yang menemui para pedagang berjanji akan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan Gugus Tugas Covid-19. Kamis, 28 Mei 2020, DPRD Jember akan mempertemukan para pedagang dengan pihak terkait yakni Ketua Gugus Tugas Covid-19, Polres, dan Kodim.
Sebelumnya, saat pedagang pasar hewan ternak mengadu ke DPRD soal penutupan pasar, Bupati enggan hadir dan tidak mengirimkan perwakilan. Terkait hal tersebut, Siswono berharap bupati atau jajarannya hadir memenuhi undangan dewan.
Kalau Bupati atau jajarannya tidak datang, kita tidak menyalahkan jika sampai pedagang membuka sepihak portal yang menutupi pasar. Yang penting tidak anarkis dan taat protokol pencegahan," kata Siswono.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Diskominfo yang juga juru bicara Pemkab Jember Gatot Triyono menjelaskan penutupan mal, pusat perbelanjaan, dan pasar tradisional dalam rangka pembersihan. Pemkab akan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum pasar dibuka pada 30 Mei 2020 mendatang.
BACA JUGA: Cegah Covid-19, PMI Keliling Semprot Disinfektan ke Pasar, Masjid dan Bekas Lokalisasi
"Sebelum dibuka, seluruh pedagang akan kita lakukan rapid test. Kalau tidak reaktif diperbolehkan berdagang," ujar Gatot.
Saat ini, Pemkab Jember sedang mengkaji rencana penataan ulang pasar sesuai protokol Covid-19. Pemkab juga meminta pedagang memaksimalkan penjualan secara online.
"Harapan kami ketika buka, sudah clear semua, mulai penataan hingga kesehatan. Kami sejak beberapa minggu lalu juga me-launching pasar online. Itu juga yang akan dimaksimalkan," ujar Gatot.